Diskursus Penerapan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

  • Fajar Kurniyasih Universitas Sains Al-Qur`an (UNSIQ) Wonosobo
  • Ika Setyorini Universitas Sains Al-Qur`an (UNSIQ) Wonosobo

Abstract

The application of an Omnibus Law method first full-length time is used in Indonesia in the formation of  the Law No. 11 Year 2020 about Cipta Kerja. This certainly need to examined will the adoption of an Omnibus Law method in the formation of the Law Cipta Kerja in accordance with the procedures and the principles for the formation of legislations in Indonesia.

This study using qualitiative methodology through approach normative juridical that have been analyzed a sort of descriptive set with conducted research on the application of an Omnibus Law method in the of the Law Cipta Kerja and legislations which are related. In this context discusses how the law in the formation of an omnibus legislation, in Indonesia the application of an Omnibus Law method in the of the Law Cipta Kerja in the formation and the discourse.

Through this research, the results obtained that the Omnibus Law Method has been substantively carried out in Indonesia in the formation of several laws and regulations and the position of Omnibus Law is as a method. An Omnibus Law has not been regulated in of Law No. 12 Year 2011 that has been converted in of Law No. 15 Year 2019 at about rule the formation of legislation, so there will be a different on a number of clauses in the preparation of the Law Cipta Kerja. This then creates a discourse in its application which has implications for the quality of The Law Cipta Kerja.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Assiddiqie, Jimly. 2020. Omnibus Law dan Penerapannya di Indonesia. Jakarta: Konpress.

Baker, Charles Arnold. 2001. the Companion to British Hystory, s.v. Civillian”. London: Rotledge.

Marzuki, Peter Mahmud. 2010. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Redi, Ahmad. 2020. Omnibus Law Diskursus Pengadopsian kedalam Sistem Peraturan Perundang-undangan Nasional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Krems, Burkhandt. 1979. Grundfragen der Gesetzgebungslehre. Berlin: Duncker And Humblot.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden Sebagai Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dalam Perusahaan.

TAP MPR No. I/MPR/2003 Tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaran Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaran Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 Sampai dengan Tahun 2002.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Anggono, Bayu Dwi. 2020. Omnibus Law Sebagai Teknik Perundang-Undangan di Indonesia. Jurnal Rechtsvinding. Vo.9 Nomor 1, April.

Cakra, Putu Eka. 2020. KompabilitasPenerapan Konsep Omnibus Law. Jurnal Crepido Vol. 2, November.

Busroh, Firman Freaddy. 2017. Konseptualisasi Omnibus Law dalam Menyelesaikan Permasalahan Regulsi Pertanahan. Jurnal Arena Hukum. Vol. 10 No. 2, Agustus.

Khumaira, Nabila Zulfa. 2021. Penerapan Metode Omnibus Law dalam UU No. 11 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan. Vol. 5 Maret.

Mayasari, Ima. 2020. Kebijakan Reformasi Regulasi Melalui Implementasi Omnibus Law di Indonesia. Jurnal Rechtsvinding. Vol. 9 No. 1, April.

Sodikin. 2020. Paradigma Undang-Undang dengan Konsep Omnibus Law berkaitan dengan norma Hukum yang Berlaku”. Jurnal Rechts Vinding. Vol. 9 Nomor 1, April.

Assiddiqie, Jimly. 2019. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Kodifikasi dan Omnibus Law serta Kombinasi Keduanya”. Makalah disampaikan dalam Forum FGD Pejabat Penentu Perancang Peraturan Perundang-undangan antar Kementrian di BPHN. Jakarta, 31 Juli.

Institute of Law Science And The Bank. 2006. Study Paper “Possibe Use Of The Omnibus Legislative Technique For Implementation of Vietnam’s WTO Obligation and Commitments”. Maret.

Keyzer, Patrick. 2020. La Trobe Law School, La Trobe University Australia, Materi Kuliah Tamu, “The Indonesian Omnibus Law: Opportunities and Chalanges”. Universitas Brawijaya. Malang, 29 Januari.

Hayati, Nyoman Nindia Sari. 2020. Analisis Yuridis Omnibus Law dalam Harmonisasi Perundang-undangan di Indonesia”. Thesis Fakultas Hukum Tata Negara, UIN Sunan Ampel Surabaya.

Redi, Ahmad. 2020. Omnibus Law Lingkungan Hidup. Koran Kontan. 19 Desember.

Thohari, A. Ahsin. 2019. Menakar Omnibus Law. Opini dalam Koran Sindo.

Laporan Baleg atas pembahasan RUU Cipta Kerja yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 5 Oktober 2020.

Chandra, Ibnu Sina. “Hukum Online” https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f8bd2cf64081/plus-minus-metode-iomnibus-law-i?page=2, diakses pada 2 Juni 2021.

Farida, Maria. “Omnibus Law” UU Sapu Jagat?”, https://kompas.id/baca/opini/2019/12/31/omnibus-law-uu-sapu-jagat/. Koran Kompas, diakses pada tanggal 25 Mei 2021.

Hukum Online. Pencabutan Peraturan yang diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b98b66ff10a7/menata-regulasi--antara-ego-sektoral-dan-tumpang-tindih-peraturan/, pada hari Sabtu, 19 Desember 2020.

LBH Jakarta, “Hukum Online” https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e301e05dbd71/penyusunan-omnibus-law-tetap-mengacu-uu-pembentukan-peraturan/, diakses pada 2 Juni 2020.

Portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. http://jdihn.go.id, diakses pada 3 Januari 2021.

Usfunan, Jimmy Z. “Menata Undang-Undang dengan Omnibus Law,” Hukum Online,https://m.hukumonline.com/berita/baca/lt5a28e1bb91cc6/menataundang-undang-dengan-omnibus-law-oleh-jimmy-z-usfunan/. Diakses pada 6 Juni 2021.

Published
2021-12-31
How to Cite
Kurniyasih, F., & Setyorini, I. (2021). Diskursus Penerapan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Lisyabab : Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 2(2), 119-134. https://doi.org/10.58326/jurnallisyabab.v2i2.88

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.