The Impact of Financing on the Financial Performance of Islamic Commercial Banks in 2016-2020
Abstract
Financial performance analysis is used to look at how good financial performance is by observing the correct financial performance provisions. The study deals with buying and selling financing (X_1) and profit sharing financing (X_2) on the financial performance of Islamic commercial banks (BUS). The study uses Return on Equity (Y) as a measure of financial performance. This research approach is quantitative with the aim of examining the impact of buying and selling financing as well as the results on BUS performance. The sampling method uses purposive sampling. Samples that met the standards were 12 BUS samples within 5 years from 2016 to 2020. The research used the E-Views application. The information analysis used is multiple linear regression analysis. The results of the study are (1) Buying and selling financing affects the profitability of Return On Equity (ROE). (2) Profit sharing financing affects ROE profitability. (3) Buying and selling financing and profit sharing financing jointly affect ROE profitability. Buying and selling financing and profit sharing financing affect ROE profitability, meaning that if buying and selling financing and profit sharing channeled by BUS continue to increase, ROE profitability also increases. Therefore, Islamic commercial banks should continue to increase the distribution of buying and selling financing and profit sharing financing to the public.
Downloads
References
Bank Indonesia. (2021). Laporan Ekonomi & Keuangan Syariah 2021. Jakarta: Bank Indonesia.
Damara, D. (2022, Agustus 25). Alhamdulillah! Pembiayaan dan Aset Bank Syariah Tumbuh di Atas Rata-rata Industri. Diakses dari https://finansial.bisnis.com/read/20220825/90/1570609/ alhamdulillah-pembiayaan-dan-aset-bank-syariah-tumbuh-di-atas-rata-rata-industri.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. (2014). POJK tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah. Diambil kembali dari https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Pages/POJK-tentang-Penyelenggaraan-Usaha-Pembiayaan-Syariah.aspx.
Dewi Wulan Sari, M. Y. (2017). Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Istishna', Mudharabah, dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Bank Syariah di Indonesia Periode Maret 2015-Agustus 2016. Accounting and Management Journal , 1-8.
Erlyna Damayanti, S. S. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam , 250-255.
Indonesia, P. R. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tentang Perbankan Syariah.
Mahmudin. (2018). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Terhadap Tingkat Return On Equity (ROE) Pada Bank Syariah Yang Terdaftar di Bank Indonesia. Journal of Management Studies , 153-162.
Ni Luh Putu Swastri Gayatri, N. M. (2020). Pengaruh Kinerja Keuangan Perusahaan Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018. Paulus Journal of Accounting , 40-55.
OJK. (n.d.). apa itu kredit dan pembiayaan. Retrieved from sikapiuangmu.ojk.go.id.
Rahayu, P. (2022). Pengaruh Pembiayaan Jual Beli dan Bagi Hasil Bagi Kinerja Keuangan Bank Syariah Mandiri Tahun 2013-2017. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi , 789-802.
Silvia Nalta, I. W. (n.d.). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Return On Equity pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Indonesia.
UU Republik Indonesia No.21 Pasal 1 Ayat 8 tentang Perbankan Syariah. (2008)., (p. 3).
UU Republik Indonesia tentang Perbankan Syariah No. 21 Pasal 19 Ayat 1c dan 1d . (2008)., (p. 11).
Wagiyo, D. M. (2020). Pengaruh Pembiayaan Jual Beli Terhadap Kinerja Keuangan Pada Bank Syariah Mandiri periode 2015-2018. Jurnal Ilmu Ekonomi Manajemen , 1-18.
Copyright (c) 2022 Mufti Arief Arfiansyah, Yogi Kurniawan, Catur Nugroho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.