Implementasi Metode Maqashid Syariah Index Terhadap Kinerja Perbankan Syariah
Abstract
The main objective in this study is to know well how much is the achievement of maqashid sharia in effort to measure the performance sharia banking that is expected in accordance with sharia teachings and benefits to public or the public by paying attention to norms achievement indicators. contained in maqashid sharia, it is expected to be able color the world of work both in the financial and non-financial fields, especially in the field of sharia finance, namely sharia banking. This research uses a descriptive qualitative research type with a normative-judicial approach, supported by library research method basis for transformative critical point of view based on the suitability of Islam the goals of the maqashid sharia index (MSI) Mohammed, Dzuljastri & Taib (2008:53)
The author collects and searches for data as references consisting of the web, articles, journals, books, mass media related to the discussion of the maqashid sharia index, then the author examines these reading sources comparison of data and facts in Islamic banks. The results of this study use the maqashid sharia index (MSI) method because it is a unity in the discussion of sharia economics and proves that good sharia banking performance is not only seen from the performance of sharia banking with conventional methods sin general but more to maqashid sharia index. (MSI) as an objective measure of performance in an Islamic banking. The implementation of the maqashid sharia index method performance of sharia banking is in accordance with the indicators contained in the maqashid sharia theory according the concept of Abu Zahrah Tahzibul Fardi (Personal Education), Iqamah al Adl (attainment of justice), Jalb al-maslahah (public interest)
Downloads
References
Afrinaldi. 2013. Analisis Kinerja Perbankan Syariah indonesia ditinjau dari MaqashidSyariah: Pendekatan Sharia Maqashid Index (SMI) dan Profitabilitas Bank Syariah. Jakarta: Islamic Economic &Finance (IEF) Universitas Trisakti
Aneu Cakhyaneu. 2020. Kinerja bank pembiayaan rakyat syariah berdasarkan Sharia Maqashid Index ( studi pada BPRS di provinsi jawa barat tahun 2016-2018):jurnal ekonomi keuangan perbankan akuntansi, vol 12,no 2, 307-324
Antonio, Sanrego dan Taufiq. 2012. “An Analysis of Islamic Banking Performance: Maqasid Index Implementation in Indonesia and Jordania”, Jurnal of Islamic Finance IIUM, Vol. 1 No. 1, 012-029
Auna, Fika. 2020. Analisis Pencapaian Maqashid Syariah Index (MSI) dalam Meningkatkan Profitabilitas pada Produk Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia pada Tahun 2016-2019 (studi pada Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah dan BNI Syariah), Tesis: UIN Raden Intan Lampung.
Busyro. 2019. Maqashid Al-Syariah Pengetahuan Mendasar Memahami Maslahah.Jakarta: Kencana
Firmansyah & Nasrulloh. 2016. “Analisis Stabilitas Efisiensi dan Kinerja Asuransi Syariah dalam Menunjang Pertumbuhan IKNB Syariah”. Prosiding pada Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah XIV, Otoritas Jasa Keuangan
Ghulam, Z. 2016. Implementasi Maqashid Syariah dalam Koperasi Syariah. Iqtishoduna: Jurnal Ekonomi Islam, 5(1), 90-112
Heri sudarsono. 2003. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogjakarta: Ekonisia
Inti Ulfi Sholichah. 2022. Realisasi Maqashid Syariah Index ( MSI) dalam menguji performa perbankan syariah di Indonesia, Jurnal Madani Syariah,vol 5 no 2
Kasmir. 2005. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Edisi 6.Jakarta: Raja Grafindo Perkasa
Mohammed , M. O., & Razak, D. A. 2008. The Performance Measures of IslamicBanking Based on the Maqasid Framework. IIUM International AccountingConference
Nisa, Irman Firmansyah, Adil. 2018. Analisis Kinerja Bank Syariah Dengan Maqashid Syariah Index ( MSI) Dan Profitabilitas :Jurnal Akuntansi , Vol 13,No1, 1-9
Rizal Yaya. 2014. Akuntansi Perbankan Syariah.Jakarta selatan: Salemba empat
Saifuddin Azmar. 2001. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Siti Karomah. 2022. Implementasi Maqashid Syariah Terhadap Produk Perbankan Syariah; Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Islam Al-Mustashfa, Vol 7, No 1
Zahrah. 2011. Ushul Fiqh. (S. Ma'shum, S. Bashir, M. Rahmat, H. Ahmad, H. Rasyid, A. Zawawi, et al., Penerj.), Jakarta: PT. Pustaka Firdaus
Zainil Ghulam. 2016. Implementasi Maqashid Syariah Dalam Koperassi Syariah; Jurnal Ekonomi Islam Istishoduna, Vol 5 No1
Zed Mestika. 2004. Metode Penelitian Kepustakaan.Jakarta: Yayasan Bogor Indonesia
Copyright (c) 2022 Agung Wahyudi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.