Development of a Child Friendly Environment in Fulfilling Children's Rights
Abstract
This study aims to explore related to the fulfillment of children's rights through child-friendly villages both before and during the Covid-19 pandemic. The issue of violence against children is the main thing that must be addressed. Especially during the Covid-19 pandemic, complaints of violations of children's rights are increasing. Fulfilling the needs of children's rights is one of the obligations that must be carried out by the government, parents, and the community. Every child has the right to protection, especially from the family to the community. For this reason, the development of a child-friendly environment is one of the efforts to fulfill children's rights. This study used a qualitative method with interview techniques to the PPA Task Force. In addition, using literature studies related to previous research related to the research theme. The focus of this research is on the object of a child-friendly village related to the fulfillment of children's rights in one of the Child-Friendly Villages in Sleman Regency. The results of this study through Child Friendly Villages play an active role in facilitating child-friendly activities, especially during the Covid-19 pandemic. These facilities include activities carried out including dancing, playing with children in the provided playground, English language assistance and information and communication technology. In addition, there are also online group facilities to communicate or share related to children's problems, especially during this pandemic. This is so that they can help each other and provide solutions to each other. Thus, synergy is the main thing in Child Friendly Villages between Community-Based Integrated Child Protection (PATBM), PPA Task Force, RW, village officials, and the surrounding community.
Downloads
References
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Pusat Statistik. 2019. Profil Anak Indonesia Tahun 2019. Kementerian Pemerdayaan Perempuan Dan Perlindngan Anak (KPPPA), 378. https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/15242-profil-anak-indonesia_-2019.pdf
kompaspedia.kompas.id. 2020. Potret Pemenuhan Hak-Hak Anak Indonesia. Kompaspedia. https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/potret-pemenuhan-hak-hak-anak-indonesia
kumparan.com. 2019. Mengunjungi Kampung Ramah Anak Terbaik di Sleman, Yogyakarta. Kumparan.Com. https://kumparan.com/kumparannews/mengunjungi-kampung-ramah-anak-terbaik-di-sleman-yogyakarta-1rt3zVzZiJq/full
Nugroho, I., & Dahuri, R. 2004. Pembangunan Wilayah: Perspektif Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan (U. Yuwono (ed.)). Pustaka LP3ES Indoensia.
Ratih, R., & Handika Rahmawan, F. 2018. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kampung Ramah Anak di Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 151–158.
Rusmiyati, C., & Hikmawati, E. 2018. Implementasi Program Kampung Ramah Anak: dari Kampung Hitam Menuju Layak Anak. Jurnal Pelayanan Kesejahteraan Sosial, 17(2), 165–178.
Septiawan, L., & Ritohardoyo, S. 2018. Karakteristik Perkembangan Kualitas Permukiman Kampung Badran dan Jogoyudan Sebagai Kampung Ramah Anak Lambang Septiawan Su Ritohardoyo Abstract Badran and Jogoyudan Kampongs are famous as “ thugs kampong ” in the 1970 ’ s and included as slum area in Yog. Jurnal Bumi Indonesia, 1–14.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods) (Sutopo (ed). Alfabeta.
Suharta, R. B., & Septiarti, S. W. 2018. Pengembangan Perlindungan Sosial Kampung Ramah Anak di Kota Yogyakarta. JPPM (Jurnal Pendidikan Dan Pemberdayaan Masyarakat), 5(1), 9–18. https://doi.org/10.21831/jppm.v5i1.11313
Tjokrowinoto Moeljarto, M. 1996. Pembangunan : Dilema dan Tantangan (Muh. Sungaidi Ardani (ed.)). Pustaka Pelajar.
Undang-Undang. 2014. Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang. 2018. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Kampung Ramah Anak.
ww.cnnindonesia.com. 2021. Catatan 10 Tahun Pelanggaran Hak Anak, Tertinggi Saat Pandemi. Ww.Cnnindonesia.Com. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210209045455-20-603908/catatan-10-tahun-pelanggaran-hak-anak-tertinggi-saat-pandemi
Copyright (c) 2022 Ratna Junyekawati Sholikah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.